Idham: Satu-satunya Pabrik Tahu di Malut Yang Miliki Amdal

TERNATE, MALUTTODAY.com – Perusahaan pengolah kedelai menjadi tahu wajib memiliki dan melakukan verifikasi penilaian Amdal. Sejauh ini, baru satu perusahaan tahu di Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara, yang memiliki izin.

“Satu-satunya pabrik tahu di Maluku Utara, yang memilki Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL-UPL,” jelas Idham Pemilik Tahu kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Untuk itu, Menurutnya, sangat penting dilakukan studi kelayakan karena dalam UU dan PP, serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan.

“Tujuannya penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan,” cetusnya.

Lanjut Idham, salah satu industri tahu yang ada di Kelurahan Sasa dan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan, bakal dibuang limbah cair atau sisa produksi ketempat pembuangannya yang telah siapkan okeh pihaknya.

Idham menambahkan, dengan adanya perusahan ini bisa membuka lapangan kerja untuk siapa saja yang ingin bekerja,” ketusnya. (wan/pn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *