Djufri Tuding Pernyataan Asnath Sowo Soal Pencairan DD Tanpa Rekomendasi Sebatas Wacana

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Pernyataan Kepala DPM-PD Halbar Asnath Sowo terkait tahun 2019 tidak ada lagi rekomendasi dari Pemkab Halbar atas pencairan Dana Desa (DD) hanya sebatas wacana. Hal itu disampaikan Ketua Komisi DPRD Halbar Djufri Muhammad kepada wartawan, dalam rilisnya, Selasa (19/2/2019).

“Pernyataan Kadis DPMPD di saat pelaksanaan musrenbang itu adalah sebatas pernyataan bernuansa wacana. Buktinya, sampai saat ini regulasi terbaru menyangkut Juknis penggunaan Dana Desa pada 2019 belum terbit,” tandasnya.

Menurutnya, Mekanisme pencarian DD masih seperti yang digunakan pada 2018 lalu, sehingga pada posisi ini masih ada tahapan verifikasi serta rekomendasi yang harus dilakukan oleh instansi teknis yang dalam hal ini DPM-PD. Karena menggunakan regulasi tahun sebelumnya maka tahapan pencairan tetap 3 tahap yakni tahap I 20% yang prosesnya sejak Januari sampai dengan April 2019, tahap II 40% serta tahap III juga 40%

“Bagi komisi I verifikasi serta rekomendasi dari instansi itu penting demi mensterilkan APBDes, yang telah di tetapkan oleh Pemdes dan BPD, sehingga setiap program maupun kegiatan selain tidak menyalahi ketentuan juga harus konek dengan tahapan perencanaan, karena masih bersifat pernyataan bersifat wacana,” ujarnya

Lanjut itu, Djufri mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak soal ini. Selain itu, untuk terkait hutang DD sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan data jelas dari tim TAPD dan pihak Banggar sudah meminta daftar hutang yang telah di review oleh Inspektorat.

“Selama ini yang disampaikan oleh pihak Pemkab ke DPRD soal keterlambatan pencarian, karena soal keterlambatan penyampaian laporan penggunaan DD per tahapan oleh pihak Pemdes ke Pemkab,” jelasnya. (ssd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.