JAILOLO, MALUTTODAY.com – Kepala Desa Moiso Idris G. Kasim dan Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) Desa Moiso, Kecamatan Jailolo Selatan bakal dipolisikan atas pemalsuan surat pernyataan hibah pemanfaatan lokasi pembangunan Ipal.
Pemilik lahan Ipal, yang juga warga Moiso, Sabri Daeng merasa dirugikan dan dibohongi oleh Kades dan pihak KSM. Karena pembangunan Ipal mulai mencapai 100 persen tersebut, dirinya selaku pemilik lahan tidak pernah mendatangani surat pernyataan hibah, dan kalaupun ada maka tandatanganannya telah dipalsukan.
“Surat hibah tanah miliknya untuk pembangunan MCK atau Ipal, yang masuk dalam KSM itu dipalsukan. Karena saya tidak pernah tahu soal surat hibah tersebut,” aku Sabri pemilik lahan pembangunan Ipal kepada wartawan, Rabu (9/1/2018).
Untuk itu, lanjut Sabri, pihaknya akan melaporkan Kades Moiso bersama pihak KSM karena telah membuat surat hibah tanpa diketahuinya sebagai pemilik lahan. Selain itu, juga akan memboikot Ipal yang telah dibangun diatas lahannya.
“Saya akan palang Ipal agar tidak bisa difungsikan,” katanya mengancam.
Terpisah Kepala Bidang Cipta Karya Robert Djumati, mengatakan berdasarkan kriteria lokasi yang dimanfaatkan atau dibangun tidak bermasalah dengan melampirkan surat pernyataan hibah dan ini merupakan syarat yang paling utama.
“Lokasi dimanfaatkan untuk pembangunan MCK/Ipal harus tidak bermasalah dengan surat pernyataan hibah ini merupakan syarat utama,” timpalnya.
Robert mengaku, apabila terjadi temuan seperti itu. Maka bukan tanggungjawab pihaknya lagi, akan tetapi langsung berkoordinasi dengan Kades atau pihak KSM yang mengelolanya.
Persoalan ini sudah bukan tanggung jawab kami lagi, langsung koordinasi dengan Kades atau KSM,” pungkasnya. (wan)