MABA, MALUTTODAY.com – Senator Abdurahaman Lahabato yang kembali mencalonkan diri sebagai calon DPD RI dapil Maluku Utara saat melakukan silaturahmi di Desa Waci Maba Selatan (Mabsel), Senin malam (7/1/2019), mendapat teguran keras dari anggota Panwaslu Haltim, karena dianggap tidak konsisten dalam pemberitahuan.
Disela-sela penyampaian visi misi oleh calon anggota DPR RI tersebut, langsung mendapat teguran dari Ketua Panwaslu Mabsel Abdul Gafur Saban, sebab dianggap pertemuan tersebut diluar dari surat pemberitahuan yang masuk ke Panwaslu. Dimana surat yang dilayangkan ke Panwaslu, bersifat silahturahmi sebagai calon DPR RI. Akan tetapi kenyataan di lapangan dilakukan reses sebagai anggota DPD RI.
“Bapak punya pemberitahuan yang kami kantongi saat ini adalah silaturahmi, bukan reses oleh karena itu bapak tidak dizinkan untuk menyampaikan agenda reses sebagai DPD,” tegas Gafur, dihadapan Lahabato dan masyarakat.
Disaat itu juga, Gafur meminta kepada Lahabato dalam pertemuan ini hanya diperbolehkan menyampaikan visi misi sebagai calon DPR RI, akan tetapi bukan hadir untuk melakukan reses.
“Kalau tidak diindahkan maka akan kami hentikan acara bapak,” cetusnya.
Meski demikian, setelah mendapat teguran dari Panwaslu, Lahabato didampingi Timsesnya menerima dan hanya menyampaikan silaturahmi dan tujuannya untuk caleg DPR RI, sembari menjelaskan beberapa cara membuka dan proses pencoblosan di tingkat TPS. (zilo)