MABA, MALUTTODAY.com – Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebagian besar belum memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ditahap II 2018, padahal sudah memasuki tahap III proses pencairain dana desa.
Kepala Inspektorat Haltim, Endah Nurhayati mengaku, saat ini sudah seharusnya Pemdes memasukan SPJ, baik tahap I maupun Tahap II di 2018. Mengingat pada Januari di minggu ketiga atau keempat, sudah masuk pada laporan pertanggungjawab ananggaran desa tahap III.
“Sampai sekarang masih sunyi-sunyi saja, belum ada yang masukan SPJ tahap II untuk pencairan anggrana desa tahap III,” cetusnya.
Meski demikian, Endah mengaku tidak belum mengantongi data secara keseluruhan berapa banyak yang sudah memasukkan SPJ. Sebab, semuanya itu berada di Keuangan.
Akan tetapi, lanjutnya, masih sebagian besar yang belum masukan SPJ tahap II.
“Kalau SPJ tahap II 2018 belum dimasukkan, otomatis anggaran desa tahap III pun tidak cair. Apalagi sudah mau berakhir tahun anggran 2018 ini,” ujarnya.
Inspektorat, kata Endah, selalu melakukan monitoring di lapangan. Jika ada keganjilan di lapangan, terkait dengan penggunaan dana desa. Dan, itu ketika ada laporan dari masyarakat.
“Kami terus lakukan monitoring, jika itu ada laporan dari masyarakat,” tandasnya. (zilo)