TERNATE, MALUTTODAY.com– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi perjuangan rakyat (KOPRA) Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, dijalan Kapittan Pattimura, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis sore (13/12/2018) terpaksa dibubarkan polisi. Aksi ini dibubarkan karena tidakmemiliki izin sehingga dianggapmenganggu aktfitas masyarakat khususnya lalulintas.
Pembubaran massa dengan cara menyemprotkan air dari mobil water canon, kearah massa aksi, namun massa tetap bertahan, upaya pembubaran pun berlangsung dramatis karena terjadi saling tarik menarik antara petugas dan mahasiswa.
“Mereka sudah diimbau sebelumnya, namun tetap melakukan aksi, dengan titik kumpul di kampus UMMU dan Unkhair. Selanjutny massa berjalan kaki menuju kediaman untuk aksi serta membawa ban bekas, namun kami mengamankan ban dan memberikan kesempatam 1 jam untuk melaksanakan aksi. Setelahnya harus membubarkan diri, karena sangat mengaggu arus lalulintas dan akftitas masyarakat, tetapi waktu yang diberikan, mereka tidak bubar, terpaksa kita upayakan membubarkan mereka dengan protap yang ada,” ujar Kabag Ops Polres Ternate, AKP Ishak Tanlain.
Lebih lanjut, pembubaran massa aksi ini berjalan cukup lama karena, massa aksi tetap bertahan petugas pun tetap bertahan hingga memukul mundur masa dari kediaman sejauh satu kilo meter ke jalan Merdeka, Kelurahan Santiong.
“Sudah sesuai dengan SOP. Jadi pasukan tetap maju, Dalmas awal, Dalmas inti, namun kita tidak ada penembakan gas air mata, tetapi hanya dibubarkan dengan menggunakan water canon. Namun mereka tidak mau membubarkan diri, sehingga akan dilakukan dengan tembakan gas air mata, hanya saja pertimbangan dipusat kota,” terang Ishak Tanlain.
Sekedar diketahui aksi mahasiswa ini merupakan aksi lanjutan, menuntut agar Gubernur Maluku Utara dan DPRD, mencarikan solusi untuk menaikkan harga kopra, yang anjlok di harga terendah, Rp 4.400, dimana harga tertinggi sebelumnya Rp 10.000. (dch)