Kuli Bangunan Ancam Polisikan Oknum Kontraktor Anggota Polisi

MABA, MALUTTODAY.com – Salah satu kontraktor yang juga diketahui sebagai anggota Polisi, yakni Haryanto yang bertugas di Polres Halmahera Timur (Haltim), diancam akan dipolisikan oleh para pekerjanya sendiri. Hal ini diduga karena para pekerja ini, mengaku tidak menerima upah kerja setelah menyelesaikan pekerjaan pembangunan sekolah dasar (SD) di Watan, Kecamatan Maba Tengah.

Jumain Naim, salah satu pekerja mengaku setelah dilakukan pekerjaan dua lokal Ruangan Kegiatan Belajar (RKB), yang dimenangkan tender oleh CV Quween Pratama yang diduga dimiliki Haryanto. Selesai dikerjakan pada beberapa bulan kemarin. Namun, setelah pekerjaan selesai upah kerja sebesar Rp 39 juta lebih, tidak diberikan.

“Dengan perkerjaan 2 lokal RKB tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak  Rp 346.000.000, yang harus dibayar itu sekitar Rp 39 juta, tetapi pekerja sudah selesai namun upah kerja itu tidak diberikan,” akunya.

Ia juga mengaku, jika setelah selesai dilakukan pekerjaan dan sudah memasuki dua bulan ini, upah kerja belum diberikan. Bahkan selalu menjanjikan oleh Direktur CV Quween Pratama.

“Kami akan polisikan kontraktor CV Quween Pratama, Haryanto  karena sudah memasuki dua bulan ini hanya menjanjikan untuk memberikan upah lerja,” cetusnya.

Sementara itu,  Direktur CV Quween Pratama, Haryanto mengatakan jika dirinya belum melakukan pengurusan pencairan 100 persen, lantaran karena belum melakukan pengurusan di dinas terkait. Karena dirinya juga dihadapkan dengan tugas diluar daerah sehingga belum sempat melakukan pengurusan.

“Itu hak mereka dan saya akan tepati itu, karena saya tahu itu hak mereka dan kewajiban saya,” janjinya. (zilo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *