Meilani Bet Tunggu Diagnosa Dokter Untuk di Rujuk ke Jakarta

Foto: Asisten I Setda Halbar Vence Maluwere. (Ist)

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Penaganan pasien gizi buruk atas nama Meilani Bet (1,6) asal Desa Lako Akediri Kecamatan Sahu, telah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

Penanganan yang dilakukan oleh Pemkab terhadap Meilani, sudah sejak 26 September lalu oleh Dinkes bersama petugas gizi Puskesmas Sahu, untuk melakukan pemeriksaan awal di rumah orang tua pasien. Dari hasil pemeriksaan awal, Dinkes dan petugas gizi Puskesmas Sahu meminta agar Meilani dibawa ke Panti Pemulihan Gizi (Theraupetic feeding Center) di Puskesmas Kota Jailolo.

Kemudian setelah mendapat persetujuan awal dari orang tua Meilani, pada 27 September Meilani di bawa Panti Pemulihan Gizi (Theraupetic feeding Center), lalu kemudian di rawat selama empat hari. Pada hari ke lima tepatnya di tanggal 1 Oktober, Meilani dirujuk ke RSUD Jailolo untuk dirawat di Poli Spesialis Anak dengan diagnosa Gizi Buruk, Cerebral Palsy, Bronhits, Kelainan Sptum dan Anima.

”Jadi sampai saat ini Meilani masih dalam penanganan Pemkab Halbar. Jika ada yang menyatakan bahwa Pemkab tidak melakukan penaganan itu tidak benar,” ungkap Asisten I Setda Halbar Vence Maluwere yang didampingi Direktur RSUD Safrullah Radjiloen dan Kepala Bidang Gizi Dinkes Erni di ruang asisten I, Jumat (23/11).

Ia menambahkan, penanganan terhadap Meilani, masih terus dilakukan, bahkan Pemkab juga sudah beberapa kali membawa Meilani ke RSUD Ternate untuk diperiksa lebih lanjut. Orang tua Meilani memang tidak memiliki cukup biaya untuk melakukan pengobatan, sehingga pemkab melalui Dinkes mengurus BPJS, hingga saat ini mau dilakukan pengadaan obat untuk Meilani yang akan didatangkan dari Manado.

”Bukan saja Meilani yang saat ini mendapat penganganan, bahkan pasien Zahra Sabari (2) asal Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan juga mengidap penyakit yang sama di derita oleh Meilani, sehingga pengangan kedua pasien masih terus dilakukan. Bahkan orang tua Zahra juga tidak memiliki kemampuan untuk dilakukan pengobatan, sehingga ditanggung semua oleh Pemkab. Jadi kalau ada pihak tertentu yang menyatakan pemkab tidak peduli, itu sangat tidak benar,” tegasnya.

Terkait penaganan gizi buruk, stanting, angka kematian ibu hamil, kata Vence, telah dilakukan oleh Pemda dengan dikeluarkannya instruksi Bupati nomor: 7 tahun 2018, tentng penganan kasus gizi buruk, gizi kurang dan ibu hamil kekurangan energi kronoik (Bumil KEK) di Halbar, untuk percepatan penanganan yang sudah sesuai standar penanganan dari Kemenkes.

”Jadi kalau ada pihak pihak yang ingin membantu, seharusnya dilaporkan ke tim penanganan, bukan dengan sendiri-sendiri, karena ketika ada risiko siapa yang bertanggung jawab, seperti yang terjadi pada salah pasien saat ini dibawa ke Ternate, tapi akhirnya balik lagi ke Jailolo. Jadi kasihan anak dan orangtuanya,” katanya.

Vence menegaskan, Pemkab akan menangani dua pasien gizi buruk hingga tuntas lewat RSUD dan Dinkes. Bupati Danny Missy meminta petugas RSUD dan Dinkes agar lebih jeli melihat kondisi seperti ini, sehingga kasus yang seperti dialami Meilani tidak terulang lagi dan kalau terulang lagi, maka kinerja RSUD dan Dinkes akan di evaluasi.

“Langkah pak wakil bupati harus diakui sangat disayangkan, karena selain pribadi, pak wakil adalah seorang pejabat, sehingga langkah yang dilakukan harus terlebih dulu melakukan koordinasi dengan tim penganan gizi buruk, sehingga pasien jangan bolak-balik Ternate-Jailolo,” cetusnya.

Saat ini, kata Vence, Pemkab masih menunggu hasil diagnosa dari dokter yang menangani Meliani dan Zahra, karena menurut dokter, Meilani dan Zahra bisa dirujuk ke Jakarta untuk menjalani operasi jika tahapan pemulihan gizi dan hormon pertumbuhan sudah stabil.

“Intinya Pemkab siap bantu kapan saja, jika dokter memutuskan untuk dilakukan operasi di Jakarta. Sementara untuk obat pemulihan hormon pertumbuhan masih menunggu pesanan dari Manado,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.