MABA, MALUTTODAY.com – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ismail Mahmud menegaskan bahwa pembayaran honor panitia tes CPNSD sudah sesuai dengan yang telah ditetapkan.
“Itu sudah sesuai dengan SK. Jadi nilainya tidak bisa keluar dari SK itu,” cetusnya.
Meski demikian, Ismail mengaku akan segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.
“Nantinya akan diadakan rapat guna membahas terkaiat apa yang menjadi keresahan para kepanitiaan CPNSD,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai yang masuk dalam kepanitiaan pelaksanaan tes CPNS Daerah, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan mogok kerja dan mengembalikan honor ke bendahara BKPSDA. Alasannya, nominal honor yang diberikan tidak sesuai dengan durasi kerja kurang lebih 3 minggu. (*)