SOFIFI, MALUTTODAY.com – Pelaksanan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga hari ke 3 masih menunjukan hasil yang sangat tidak memuaskan. Bagaimana tidak, meskipun sudah 2.250 orang yang mengikuti seleksi ini, akan tetapi hanya 5 orang saja yang berhasil memenusi nilai ambang batas.
Banyak peserta tes CPNS yang mengeluhkan terkait soal tes yang terlampau sulit, dan waktu yang singkat sehingga mereka tidak dapat menyelesaikan dengan baik.
“Selain soal yang lebih sulit dibandingkan dengan tes sebelumnya seperti tahun 2014 lalu, tes kali ini dirasakan sangat sulit oleh setiap peserta,” kata salah satu peserta Safrudin Ajam, kepada media ini, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, selain persoalan waktu juga terkait dengan masalah nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi.
“Nilai passing grade terlalu tinggi, untuk TIU saja 80, TWK 75 dan TKP 143, sehingga ini dinilai terlalu tinggi. Apalagi nilai ini sama dengan yang di Jawa, sementara kualitas pendidikan kita tidak sama dengan Jawa,” keluh lelaki yang berambut gondrong ini.
Dia berharap pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dapat mengupayakan agar ada usaha yang dilakukan agar kedepannya masalah ini tidak terjadi lagi.
“Di Papua saja mereka tidak mau mengikuti aturan ambang batas ini. Mereka sadar betul jika tingkat kualitas pendidikan mereka tidak bisa disamaratakan dengan daerah Jawa,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BKD Malut, Idrus Assagaf saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan, terkiat nilai ambang batas sudah menjadi ketentuan pusat, begitu juga dengan waktu dan soal bahkan yang melaksanakan proses tes juga berasal dari BKN.
“Pemprov tidak punya wewenang untuk mengubah apa yang sudah menjadi ketentuan pusat,” singkatnya. (Risno)