SOFIFI, MALUTTODAY.com – Hasil tak memuaskan yang didapatkan pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Provinsi Maluku Utara, setelah 2 hari melakukan tes CPNS, rupanya hanya 3 orang yang lulus dari 1500 orang yang telah mengikuti seleksi CPNS. Hal ini diprediksi akan berdampak pada hasil lulus peserta CPNS yang tidak memenuhi kouta serbanyak 378 kuota.
“Jika hasil tes yang lulus tidak memenuhi kuota maka kita dari pihak Pemerintah Provinsi tidak bisa berbuat apa-apa dan kuota yang diberikan oleh pusat kepada kita akan hangus,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Muabdin A. Radjab saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (29/10/2018).
Muabdin menyebutkan, aturan tes CPNS tidak bisa diotak-atik karena sudah menjadi aturan yang diterapkan dari pusat, sehingga tidak bisa lagi ada upaya atau kebijakan dari pemerintah provinsi.
“Jelas kita tidak bisa bantu, apalagi saat ini kita sangat berhati-hati dengan praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” ujar Muabdin yang juga bertindak selaku ketua CPNS Provinsi Malut.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Maluku Utara, Idrus Asagaf, yang menyebutkan rendahnya hasil lulus CPNS Provinsi sudah tidak dapat diganggu-gugat, karena telah menggunakan sistem CAT, sehingga tergantung dari peserta itu sendiri yang berusaha untuk lulus.
“Yang ikut setiap harinya ada 750 orang yang lulus kemarin hanya 3 orang dan sampai pada hari ini sesi ke 3 belum ada lulus, ini tergantung kepada tiap peserta tes saja,” ungkpanya. (Risno)