JAILOLO, MALUTTODAY.com – Oknum panitia tingkat Kabupaten diduga telah melakukan manipulasi dan rekayasa administrasi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir masa jabatan Kepala Desa (Kades) pernah menjabat atau sementara menjabat.
“Temuan yang kami dapat nanti menjadi bahan Laporan evaluasi kepada Pemkab. Salah satunya ulah oknum-oknum yang merasa memiliki kewenangan untuk melakukan Manipulasi dan rekayasa administrasi,” ungkap Wakil Ketua Pansus Djufri Muhammad kepada Maluttoday, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, tindakan oknum panitia tingkat Kabupaten sanhat memprihatinkan dan mencederai semangat pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Selain itu, lanjut Djufri, panitia Kabupaten juga intervensi keputusan panitia Desa dan masih banyak hal lainnya.
“Seluruh bukti-bukti praktek itu sudah dipegang oleh Pansus,” ujarnya.
Walaupun demikian, semangat anggota Pansus DPRD prinsipnya tidak mau menghalangi proses jalannya tahapan Pilkades.
Sementara ketua Pansus Sofyan Kasim, mengatakan Pansus ini adalah sebuah elemen alat kelengkapan lain yang dibentuk DPRD atas usul anggota yang merupakan alat pengawasan atas pelaksanaan Pilkades gelombang II 2018. Dengan demikian, kebanjiran pengaduan atas maraknya persoalan baik dari BPD, bakal calon maupun warga.
Sofyan menambahkan, akibat berbedaan pendapat antara panitia Kabupaten dan Desa terkait regulasi khusus Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades. Menyebabkan volume beban kerja pada Komisi I meningkat sehingga perlu membentuk Pansus yang sifatnya tidak sama dengan Pansus angket atau Pansus Interpelasi. Dan lagi pula Pansus yang dibentuk ini tidak bersifat khsus untuk melakukan pengawasan atas jalannya tahapan Pilkades. (ssd)