Oknum Dishub Diduga Pungli Pedagang Pasar Bastiong

Foto: Sejumlah PKL yang menempati areal terminal Bastiong. (Wan/maluttoday)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Ternate diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di areal terminal Bastiong.

Tidak main-main pungutan terhadap pedagang ini dipatok Rp 150 ribu pada setiap orang per bulan.

Bacaan Lainnya

Salah satu pedagang kaki lima yang enggan namanya ditulis merasa heran dengan tindakan oknum anggota Dishub ini. Padahal, setiap hari para pedagang juga diharuskan membayar retribusi sebesar Rp 5000.

Sehingga apa yang dilakukan oknum anggota Dishub ini tidak sesuai perda yang ditetapkan Pemerintahan Kota Ternate.

“Kami bingung terhadap pegawai Dishub, dorang batagih setiap hari Rp 5000 itu bilang Leo, kong torang so kase, abis itu dong tagi lagi Rp 150 ribu per bulan lagi. Ini sudah pungutan liar,” kata kepada maluttoday, Senin (6/8/2018).

Ia berharap kepada Pemerintah Kota Ternate agar lebih jeli lagi melihat kondisi yang terjadi Dinas Perhubungan, khususnya di areal terminal Bastiong.

Sementara itu, Kabid Darat Dishub Kota Ternate, Gatot Basir menegaskan, jika informasi memang ada pegawai Dishub yang melakukan penagihan retribusi terhadap PKL yang berada di areal terminal Bastiong tidak sesuai dengan perda telah ditetapkan segera dilaporkan.

“Segera diberitahukan sehingga kami bisa memberi sanksi,” ujarnya. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *