Ratusan Caleg Beramai-ramai Tes Urine

Foto: Caleg tes urine di BNNP Malut. (Ist)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, menggelar tes urine bagi para bakal calon legislatif (caleg) tingkat DPRD kabupaten/kota dan provinsi, maupun DPR RI dan DPD RI untuk Pemilihan Umum tahun 2019.

“BNN telah melakukan tes urine untuk para bakal caleg sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk maju pada pemilu 2019. Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan KPU,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Malut, Jainuddin di ruang kerjanya belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan surat edaran dari KPU Nomor 620 Juni 2018 tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD, DPR RI dan DPD, sedangkan surat yang dikeluarkan KPU RI No 627 pada 30 Juni 2018 tentang penjelasan surat KPU Nomor 620 tanggal 26 Juni itu meminta kepada BNN dan rumah sakit pemerintah untuk melakukan tes urine terhadap setiap bakal caleg, sebagai berkas persyaratan administrasi.

Foto: Caleg tes urine di BNNP Malut. (Ist)

Jainuddin mengatakan, sejauh pihak BNN membuka tes urine bagi bakal caleg dengan batas waktu mulai dari tanggal 4-17 Juli 2018. Hingga saat ini pihaknya telah menerima ratusan bakal caleg, yang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera  Barat, dan  Kota Ternate.

Selain itu, diharapkan kepada bakal caleg membawa alat rapid test urine dengan ketentuan 6 parameter (AMP/MET/COC/BZO/MOP) berikut pendukung (masker dan sarung tangan). Sehingga dengan berdasarkan rujukan tersebut di atas disampaikan bahwa dalam rangka pemlihan legilatif baik DPRD, DPR dan DPD diperlukan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika.

Sejak di buka tes urine, BNNP Maluku Utara, belum menemukan adanya indikasi para bakal caleg yang positif menggunakan narkotika, hal tersebut sesuai hasil tes urine yang dilakukan. (dch)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *