Tolak Masuk Halut, Warga Enam Desa Blokir Jalan

Foto : Massa Aksi 6 Desa Blokir Jalan raya lintas Tobelo - Sofifi

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Warga enam Desa di Kecamatan Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang menolak masuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar aksi dengan memblokir jalan raya lintas Tobelo – Sofifi, tepat di jembatan Desa Akelamo Kao, Rabu (4/7/2018), pukul 11:29 WIT.

Dari hasil amatan Maluttoday.com, ratusan massa aksi dari gabungan warga Akelamo Kao, Tetewang, Bobaneigo, Akesahu, Paser Putih, dan Dumdum, yang berkumpul di Desa Akelamo memblokir jalan menggunakan alat Traktor roda empat dua unit dan satu unit mobil dum truk dilengkapi sound sistem. Selain itu juga, massa pun membakar sejumlah ban mobil bekas tepat ditengah – tengah jalan. Sebab, langka tersebut sebagai bentuk protes menolak masuk wilayah Halut.

Foto : palang jalan menggunakan Alat traktor roda empat (ssd/maluttoday)

Dari pemblokiran tersebut, membuat puluhan mobil lintas Tobelo – Sofifi harus terhenti mulai pukul 11:30 hingga 16:00 WIT dan terjadi kemacetan di sepanjang jalan. Walaupun begitu, massa aksi menekan agar para penumpang umum juga tidak dapat menyebrang. Dengan begitu, aktivitas lumpuh. Walaupun demikian, akhirnya jalan kembali dibuka.

Foto : Jalan kembali di buka pukul 16:00 WIT, aktivitas kembali normal (ssd)

“Aksi kami ini dengan memalang jalan adalah sebagai bentuk menolak untuk masuk ke wilayah Halut,”teriak sejumlah massa aksi.

Salah seorang orator, Ahmad Jalal, dalam orasinya mengatakan, hari ini aksi memblokir jalan adalah menuntut keadilan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Pusat, agar enam desa tetap berada di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Lanjut Ahmad, perjuangan ini murni tanpa tendensi dari pihak manapun dan ini adalah jeritan rakyat di enam desa, sehingga kami  tetap menunggu keputusan Pemerintah atas masalah yang dihadapi rakyat saat ini.

Hal serupa juga disampaikan, Syahril dalam orasinya, mengatakan, semangat warga enam desa tidak pernah terhenti. Dengan begitu, sejengkalpun kami tidak iklas untuk masuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Dan sudah menjadi harga mati harus dikembalikan ke pangkuan wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Syahril menambahkan, semoga aspirasi ini dapat di dengar langsung oleh Pemerintah Pusat. Sehingga tuntutan kita dapat direalisasikan, jika tidak maka aktivitas jalur darat tetap dihentikan sampai ada keputusan masuk Halbar.

“Seandainya, Pak Presiden ada di sini kami akan menyampaikan rasa sakit hati kami atas masalah enam desa ini,”pintanya.

Menurut kepala Desa Bobaneigo Abdullah Fara, harus ada jawaban kongkrit Pemerintah Provinsi Malut dan Pusat, sehingga masalah enam desa secepatnya terselesaikan dan tetap berada di Kabupaten Halmahera Barat,”cetusnya. (ssd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *