Polisi Bekuk Jambret di Belakang Jatiland Mall

Foto: FN dan AA, pelaku jambret ponsel saat digelandang ke sel Mapolres. (Dickhy/maluttoday)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Polres Ternate berhasil menciduk dua pelaku jambret masing-masing FN (25), dan AA yang kerap beraksi di Kota Ternate. Keduanya ditangkap di belakang Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tersebut sudah beroperasi selama satu bulan. Dari tangan kedua pelaku ini Tim Resmob Polres Ternate, menyita barang bukti berupa  9 unit handphone berbagai merek  dan 1 unit sepada motor Honda Blade warna hitam, dengan nomor polisi DG 3938 KA.

Bacaan Lainnya
Foto: Barang bukti berbagai merek ponsel. (Dickhy/maluttoday)

Modus yang digunakan kedua pelaku ini, beraksi dengan sasaran mereka anak kecil pada saat berkendaraan. Pelaku ini langsung merampas handphone  kemudian melarikan diri.

“Adapun peran dari kedua pelaku ini masing-masing berperan sebagai eksekutor dan sebagai joki atau pembawa motor,” kata Kabag Ops Polres Ternate, AKP Roy Simangunsong di Mapolres, Senin (4/6/2018).

Foto: Kabag Ops Polres Ternate, AKP Roy Simangunsong. (Dickhy/maluttoday)

Kedua pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 ke 1 dan ke 2 K.U.H pidana Jo pasal 64 K.U.H pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjar. (dch)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *