Kelompok Anti Sunat Denmark Akan Ajukan Hasil Petisi ke Parlemen

Foto: Aktivis kelompok anti sunat. (Ist)

STOCKHOLM, MALUTTODAY.com  – Sekelompok orang di Denmark menyerukan pelarangan sunat dengan membuat sebuah petisi. Petisi ini diakui telah mendapatkan dukungan 50.000 tanda tangan dan akan diajukan ke parlemen setempat.

“Kami sangat senang, tetapi sekarang pekerjaan sesungguhnya dimulai. Ini langkah penting tapi kecil,” kata Lena Nyhus dari grup Intact Denmark kepada kantor berita Denmark Ritzau, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/6/2018)

Dengan bermodalkan 50.000 tanda tangan, kelompok ini memiliki kesempatan mengajukan ke parlemen. Sebab, di Denmark, warga bisa meminta parlemen menyidangkan sebuah isu dengan mengumpulkan tanda tangan sebanyak itu.

Meski diakui, petisi tersebut peluang suksesnya kecil, karena belum mendapat dukungan dari partai politik utama.

Para aktivis anti sunat ini meminta penerapan hukuman enam tahun penjara bagi mereka yang melakukan sunat terhadap anak laki-laki di bawah 18 tahun, maupun pada perempuan, kecuali jika ada alasan kesehatan.

“Masyarakat punya kewajiban khusus untuk melindungi hak-hak anak sampai mereka mencapai usia dan kematangan di mana mereka bisa mengambil tanggung jawab sendiri,” demikian antara lain bunyi petisi itu.

Menurut para pejabat kesehatan, ritual itu dijalankan oleh minoritas Muslim dan Yahudi di negeri itu. Antara 1.000 dan 2.000 sunat dilakukan di Denmark setiap tahun. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.