Mobdin Pemkab Halbar 80 Persen Sudah Uzur

Foto: Sejumlah mobdin di halaman parkir kantor bupati

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Kepala Bidang Aset BPKD Kabupaten Halmahera Barat Mohammad Mathar menyatakan 80 persen kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sudah berusia diatas lima tahun dan sudah layak dilakukan pemutihan.

“Sudah 80 persen mobil yang ada sudah termakan usia 10 tahun keatas,” ungkap Kabid Aset BPKD Halbar Mohammad Mathar kepada maluttoday.com, Rabu (23/5/2018).

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, kata Mathar, dilihat Iagi kondisi kendaraan yang hendak diputihkan. Jika masih dalam kondisi bagus dan bisa dipakai, pemutihan bisa dimundurkan satu atau dua tahun. Dari lima tahun bisa menjadi enam atau tujuh tahun, sesuai petunjuk Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan badan milik daerah.

Kemudian, jika pun harus dilakukan pemutihan maka sudah harus disediakan terlebih dahulu penggantinya.

“Diputihkan tapi tergantung kesediaan penggantinya. Tapi kami tidak bisa memastikan dalam satu tahun berapa banyak yang akan diputihkan karena pengganti kendaraannya juga harus ada,” cetusnya.

Meski demikian, lanjut Mathar, semua mobil yang ada sudah selayaknya diganti atau dilakukan pemutihan sesuai regulasi yang telah diataur. Sebab, kendaraan sudah tua maka secara otomatis biaya operasional sangat besar.

“APBD yang kurang mampu, karena sementara fokus pada infrastruktur pembangunan sehingga (proses pemutihan) ditahan dulu,” tandasnya. (ssd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *